BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN MEDIASI USULAN PATEN POLTEKKES KEMENKES SEMARANG TAHUN 2023 - Hybrid
Pendaftaran paten memiliki peranan yang sangat penting bagi hilirasi penelitian dosen perguruan tinggi. Pertama-tama, pendaftaran paten memungkinkan dosen perguruan tinggi untuk melindungi hasil-hasil inovatif dari penelitian yang telah dilakukan. Dengan memiliki paten, dosen dapat mencegah pihak lain untuk menggunakan, memproduksi, atau menjual hasil penelitian tanpa izin. Hal ini memberikan perlindungan hukum yang kuat dan memberikan insentif bagi dosen untuk berinovasi lebih lanjut serta menjaga keunggulan kompetitif dari hasil-hasil penelitian mereka.
Selain perlindungan, pendaftaran paten bagi hilirasi penelitian dosen perguruan tinggi memiliki pentingan yang sangat besar. Melalui perlindungan hukum, keuntungan ekonomi, peningkatan citra, dan peluang kolaborasi, pendaftaran paten memberikan dorongan bagi dosen untuk berinovasi, melindungi hasil-hasil penelitian mereka, dan mendapatkan manfaat nyata dari penemuan-penemuan yang dihasilkan dosen.
Mediasi Usulan Paten dapat menjadi alat yang efektif untuk mempercepat proses Teknis Penyelesaian Pemeriksaan Substansi Paten. Proses ini melibatkan pemeriksaan dan penilaian substansi suatu paten oleh kantor paten yang bertanggung jawab, dan sering kali memakan waktu yang cukup lama. Dalam konteks ini, Mediasi Usulan Paten dapat berperan dalam memfasilitasi dialog dan negosiasi antara dosen selaku calon pemegang paten dan pemeriksa paten yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Mediator yang berperan sebagai pihak ketiga yang netral dapat membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan perbedaan pendapat atau perselisihan mengenai substansi paten secara lebih efisien.
Mediasi Usulan Bimbingan Teknis untuk Paten pemegang paten dan pemeriksa paten dapat secara langsung berinteraksi dan membahas secara terbuka mengenai masalah yang muncul selama proses pemeriksaan substansi. Mediator dapat membantu mengarahkan diskusi, memfasilitasi pertukaran informasi, dan mendorong kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Melalui mediasi, pemegang paten dan pemeriksa paten dapat mencapai pemahaman yang lebih baik mengenai argumen masing-masing dan mencari titik temu yang mempercepat proses penyelesaian substansi paten.
Tujuan Bimbingan Teknis Mediasi Usulan Paten adalah dalam rangka percepatan sertifikasi paten. Kegiatan ini mempertemukan Pemeriksa Paten dengan Inventor dalam menyelesaikan Deskripsi Paten dan Gambar Paten. Hasil dari kegiatan ini adalah keputusan diberi Paten atau Paten dinyatakan Granted.
Waktu dan Tempat
Hari, Tanggal : 3 Oktober 2023
Pukul : Jam 08.30 WIB - selesai
Metode : Hybrid
Tempat : Luring di Aula Lt. 3 Gedung Direktorat PolkesMar
Link zoom : https://zoom.us/j/97785098477?pwd=VFFRd2JucGZleDh6SHhTTk0wY1poZz09
Pemateri dan Topik Materi
No. |
Pemateri/pemeriksa |
Instansi |
Topik materi |
1 |
FAISAL NARPATI |
DJKI Kemenkumham |
Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Mediasi Usulan Paten |
2 |
ACHMAD HILMAN |
DJKI Kemenkumham |
Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Mediasi Usulan Paten |
3 |
ITA YUKIMARTATI |
DJKI Kemenkumham |
Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Mediasi Usulan Paten |
4 |
DESY ARYANTI |
DJKI Kemenkumham |
Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Mediasi Usulan Paten |
5 |
SULHAN FATHONI |
DJKI Kemenkumham |
Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Mediasi Usulan Paten |
6 |
SRI SULISTIYANI |
DJKI Kemenkumham |
Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Mediasi Usulan Paten |
Peserta
1. Peserta adalah seluruh dosen Poltekkes Kemenkes Semarang yang telah melakukan pendaftaran draf paten yang secara substansi masih berlaku terdaftar (luring).
2. Peserta dosen Poltekkes untuk kegiatan daring
PEMBUKAAN OLEH WAKIL DIREKTUR 1 POLTEKKES KEMENKES SEMARANG
LAPORAN KEPALA PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT POLTEKKES KEMENKES SEMARANG