Login : Dosen Mahasiswa Reviewer Luar

    I-I-I    Selamat datang di website Sistem Penelitian dan Pengabmas Terpadu (SIPANDU) Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPPM) Poltekkes Kemenkes Semarang    I-I-I    Anda dapat mendownload full text jurnal penelitian dan pengabdian masyarakat jika anda terdaftar sebagai dosen dan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang, semoga bermanfaat untuk ilmu yang bermanfaat    I-I-I    

2023-12-01 13:58:48 WIB by pppm admin

SOP

PANDUAN PENGAJUAN PENGALIHAN HAK CIPTA

POLTEKKES KEMENKES SEMARANG

TAHUN 2023

 

  1. Mengirimkan email ke pengajuanpengurusanhki@poltekkes-smg.ac.id
  2. Subyek email dicantumkan : Hak Cipta_Jenis Hak Cipta (Mis: Booklet/Leaflet/Poster dll)_Nama Pencipta Pertama_Jurusan
  3. Pada email wajib lampirkan 4 file  : 
  1. Surat Pernyataan (sesuai ketentuan DJKI), PDF
    *  Atau bisa di download disini pernyataan_hak_cipta (Sudah memakai template ttd Kapus P3M) 
       Ket : Jika ingin mendowload format Pernyatan Hak Cipta diatas tetap memperhatikan/menyesuaikan kaidah dari DJKI karena mungkin ada perubahan/update narasi atau kebijakan.
    * Kolom Penandatangan  Dibubuhi Materai 10.000

     
  2. Surat Pengalihan Hak Cipta (sesuai ketentuan DJKI), PDF
    *  Atau bisa di download disini template_SPH (Sudah memakai template ttd Kapus P3M)
        Ket : Jika ingin mendowload format SPH diatas tetap memperhatikan/menyesuaikan kaidah dari DJKI karena mungkin ada perubahan/update narasi atau kebijakan.
    * Semua Pencipta wajib bertanda tangan dan Dibubuhi Materai 10.000

     
  3. Surat Pernyataan Kesanggupan ( Tidak Perlu Dibubuhi Materai), PDF
     
  4. Softfile HaKI yang diajukan (Misal mengajukan booklet, leaflet, buku saku, buku panduan, maka lampirkan softfile final yang akan diunggah melalui akun DJKI), Format Bebas
  1. Surat pernyataan pada poin 3.c dapat diunduh DISINI
  2. Mengirimkan kembali sertifikat Hak Cipta atau HKI lainnya bila telah terbit dari DJKI melalui email awal pada poin 1, Sertifikat hak cipta yang telah terbit selambatnya dikirimkan H+1.
  3. Apabila berkas tidak lengkap atau keliru, maka Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berhak meminta perbaikan dan melengkapi berkas pengajuan kepada Pemohon, baik Dosen maupun Mahasiswa.
  4. Jika berkas telah lengkap maka selanjutnya akan diproses maksimal 2 hari kerja.

Demikian untuk dapat diperhatikan.

Upaya ini dilakukan agar seluruh ajuan hak cipta atas nama Poltekkes Kemenkes Semarang dapat terekap dengan jelas.

Atas kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

note: - Jika ingin melihat contoh dokument yang telah mengajukan bisa klik DISINI
          
 


- PUSAT P2M PUI P2PTM -